This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 28 Februari 2018

Artikel

Artikel Gratis Download

Selasa, 27 Februari 2018

Musrenbangcam Hari Kedua, 27 Februari 2018

Foto Kegiatan Musrenbangcam

Prioritisasi Berdasarkan Kriteria




Diskusi ringan Tim Pendamping Desa Kecamatan Loura
sebelum kegiatan Musrenbangcam


Pengarahan dari Bappelitbang Kabupaten Sumba Barat Daya
terkait usulan-usulan yang akan ditetapkan dalam penentuan skor/rangking

Senin, 26 Februari 2018

PEMBAGIAN KLASTER DISKUSI PROGRAM STRUKTURAL OPD


Sesi Diskusi Bidang Pemerintahan


Sesi Diskusi Bidang Infrastruktur


Sesi Diskusi Bidang Sosial dan Budaya


Sesi Diskusi Bidang Perekonomian

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KECAMATAN LOURA
KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA
TAHUN 2018





Hari Pertama Kegiatan Musrenbang Kecamatan Loura Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2018 Tanggal 26 Februari 2018; Pemaparan Program Struktural OPD

Minggu, 25 Februari 2018

Pendamping Desa

Terbentuknya pendamping desa merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pendamping desa salah satu perwujudan kerja Kabinet Presiden Jokowi dan Yusuf Kalla yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa dan Transmigrasi dengan Slogan “Desa Membangun Indonesia”. Dalam Permendes Nomor 3 Tahun 2015 Pendampingan Desa adalah kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan pendampingan desa. Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, maka Kementrian Desa PDTT  akan melaksanakan kegiatan pendampingan melalui penyediaan Tenaga Pendamping Profesional. pasal 129 PP 43 Tahun 2014 sebagaimana sudah diubah dengan PP 47 Tahun 2015 menyatakan bahwa Tenaga Tenaga Pendamping Profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal 128 Ayat (2) terdiri atas : 
  1. Tenaga Pendamping Lokal Desa yang bertugas di desa untuk mendampingi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kerja sama desa, pengembangan BUM desa, dan pembangunan yang berskala lokal desa.
  2. Tenaga Pendamping Desa yang bertugas di Kecamatan untuk mendampingi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kerjasama desa, pengembangan BUM desa, dan pembangunan yang berskala lokal desa.
  3. Tenaga Pendamping Teknis yang bertugas di Kecamatan untuk mendampingi desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral.
  4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang bertugas meningkatkan kapasitas tenaga pendamping dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat. 

Kecamatan Loura  merupakan salah satu kecamatan dari sebelas (11) kecamatan yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Secara administrasi Kecamatan Loura  terdiri dari sebelas (11) Desa antara lain:
1.     Desa Ramadana, terdiri dari empat (4) dusun
2.     Desa Payola Umbu, terdiri dari empat (4) dusun
3.     Desa Pogo Tena, terdiri dari empat (4) dusun
4.     Desa Karuni, terdiri dari empat (4) dusun
5.     Desa Wee Kambala, terdiri dari tiga (3) dusun
6.     Desa Lete Konda, terdiri dari tiga (3) dusun
7.     Desa Totok, terdiri dari empat (4) dusun
8.     Desa Lete Konda Selatan, terdiri dari tiga (3) dusun
9.     Desa Wee Manada, terdiri dari empat  (4) dusun
10. Desa Loko Kalada, terdiri dari empat (4) dusun
11. Desa Bondo Bonghila, terdiri dari tiga (3) dusun

Dengan batas-batas wilayah Kecamatan sebagai berikut :
  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Wewewa Utara dan Kecamatan Tanah Righu Kabupaten Sumba Barat,
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Wewewa Timur dan Wewewa Barat,
  3. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Kota Tambolaka,
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Sumba Barat.